MENUJU AKREDITASI BERKUALITAS, TIM AKREDITASI MAGISTER HKI IKUTI PENDAMPINGAN PENYUSUNAN BORANG OLEH LPM
IAIN Kudus. Tim Reakreditasi Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Kudus mengikuti pendampingan penyusunan borang akreditasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) pada hari Senin, 17 Maret 2025 di ruang meeting LPM. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan borang akreditasi guna memperoleh hasil akreditasi maksimal dan terbaik.
Dalam kegiatan ini, tim reakreditasi mendapat arahan dari narasumber LPM yang berpengalaman dalam bidang akreditasi perguruan tinggi. Narasumber memberikan arahan tentang pemahaman mendalam mengenai standar dan kriteria yang diterapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Ketua Tim Reakreditasi Prodi Magister HKI, Prof. Dr. Supriyadi, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya pendampingan ini bagi tim “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman lebih mendalam terkait setiap indikator penilaian dalam proses akreditasi. Kami berupaya Menyusun borang sebaik mungkin sehingga menggambarkan kualitas akademik dan prodi HKI”, ujarnya.
Dalam kegiatan ini, tim reakreditasi diberikan kesempatan untuk bediskusi langsung dengan narasumber. Diskusi interaktif ini guna menggali informasi lebih dalam mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam proses akreditasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan prodi Magister HKI memiliki kesiapan yang matang dalam menghadapi proses reakreditasi sehingga Prodi Magister HKI dapat terus berkembang dan berdaya saing tinggi di bidangnya.