PERKUAT MUTU AKADEMIK, MAGISTER HKI UIN SUNAN KUDUS GELAR REVIEW KURIKULUM BERSAMA GURU BESAR HKI UIN WALISONGO SEMARANG
Kudus, 17 Juni 2025 – Program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar kegiatan Review Kurikulum yang berlangsung pada hari Selasa, 17 Juni 2025 di ruang M4 Lt.2 Gedung Pascasarjana UIN Sunan Kudus. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi dan memperbarui kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan serta tantangan Hukum Keluarga Islam yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor 1 UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Ihsan, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya evaluasi dan penyesuaian kurikulum secara berkala guna memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan, baik dalam aspek keilmuan, praktik hukum keluarga Islam, maupun pengembangan nilai-nilai keislaman.
Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Muhyar Fanani, M.Ag, Guru Besar Hukum Keluarga Islam dari UIN Walisongo Semarang. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penyelarasan kurikulum dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta perlunya integrasi antara teori hukum Islam klasik dengan konteks sosial kekinian. Selain itu, pengembangan kurikulum merupakan hal yang penting untuk prodi yang sedang atau akan akreditasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para guru besar salah satunya Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Supriyadi, MH, para dosen, tim LPM, alumni, pengguna lulusan, dan mitra kerjasama yang aktif dalam berdiskusi dan memberikan rekomendasi evaluasi kurikulum. Rekomendasi yang disampaikan diantaranya, penguatan pembelajaran berbasis riset, penguatan praktik penyelesaian Hukum Keluarga Islam, serta penyesuian mata kuliah agar lebih relevan dengan isu-isu kontemporer.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kurikulum Magister HKI Pascasarjana IAIN Kudus semakin adaptif, unggul, dan mampu mencetak lulusan yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.