Selamat Datang di web PASCASARJANA - Institut Agama Islam Negeri Kudus !

PASCASARJANA
Visi Pascasarjana: Terwujudnya Profil Magister dan Doktor yang Unggul dan Berkualitas dalam Menghadirkan Solusi Melalui Islam Terapan pada Tahun 2034

KEBIJAKAN

  1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
  2. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Peraturan Menteri  Agama Nomor  33 Tahun 2018 peraturan ini mengenai organisasii dan tata kerja IAIN Kudus, penetapan Visi dan Misi serta Perencanaan Program.
  4. PMA No. 1 Tahun 2019  Pasal 3 tentang  STATUTA IAIN Kudus disebutkan bahwa visi IAIN Kudus adalah “Menjadi Perguruan Tinggi Islam Unggul di Bidang Pengembangan Ilmu Islam Terapan”.
  5. Surat Keputusan Rektor Nomor 992 Tahun 2019 tentang  Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Pascasarjana dapat memayungi visi keilmuan yang dikembangkan oleh masing masing Program Studi yang dikelolanya.
  6. Keputusan Menteri Agama Nomor 1176 Tahun 2021 tentang  ijin penyelenggaraan Program Studi S2 PAI IAIN Kudus.
  7. Visi, misi, tujuan dan tata nilai IAIN Kudus tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) IAIN Kudus tahun 2020-2024. 
  8. SK Rektor Nomor 1705 TAHUN 2019 tentang Renstra Pascasarjana 
  9. Surat Keputusan Rektor  Nomor 748 Tahun 2022  tentang VMTS Prodi PAI sebagai turunan dari VMTS institut dan pascasarjana
  10. SK Rektor Nomor 1444 Tahun 2019 tentang Standar Jati Diri Visi Misi