KEBIJAKAN TERKAIT KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA
A. Kebijakan tertulis Pengelolaan Keuangan:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah;
- Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua Perpres No.54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kudus;
- Peraturan Menteri Keuangan nomor 32/PMK.02/2018/tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
- Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 72/PMK.02/2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020;
- Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.02/2020 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi RI Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk tehnis Perjanjian dan Tata Cara Review Atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP);
- Peraturan menteri keuangan nomor 109/PMK.06/2009 tentang pedoman pelaksanaan inventarisasi, penilaian, dan pelaporan dalam rangka penertiban barang milik negara;
- Peraturan Lembaga Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Lembaga Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara;
- Keputusan Menteri Agama No.607/2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan BMN;
- Juknis terkait Standar penggunaan keuangan dan sarana prasarana di lingkungan IAIN Kudus.