REKTOR IAIN KUDUS KUKUHKAN DUA GURU BESAR
Sabtu (12/03/2022), Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir, M.Ag melalui sidang senat terbuka mengukuhkan dua guru besar. Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. dan Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag. Pengukuhan ini dilaksanakan secara luring terbatas di Aula Lantai 4 Gedung Perpustakaan IAIN Kudus dan disiarkan secara langsung melalui streaming kanal youtube Humas IAIN Kudus.
Penetapan Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 74498/MPK.A/KP.05.01/2021, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021 sedangkan Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 061572/B.II/3/2021, yang menjadi 1 dari 15 guru besar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021.
Rektor IAIN Kudus dalam sambutannya mengapresiasi atas pencapaian sebagai guru besar ini. Karena menurutnya dengan pencapain tersebut dapat menguatkan peran dan fungsi perguruan tinggi IAIN Kudus.
“Perguruan tinggi tidak hanya sekadar berfungsi mencetak sarjana, master, maupun doktor, melainkan juga berfungsi mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Maka hadirnya seorang guru besar diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang lebih besar terhadap fungsi perguruan tinggi tersebut” terangnya.
Mundakir berharap kedua guru besar dapat menjadi pelopor inovasi Tridharma Perguruan Tinggi baik melalui pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karya-karya besarnya ditunggu dan diharapkan semua pihak khususnya bagi IAIN Kudus mewujudkan Global University, menjadi perguruan tinggi berkelas dunia” harapnya.
Lebih lanjut Mundakir menyampaikan bahwa pengukuhan guru besar ini merupakan salah satu bagian dari upaya kita dalam proses percepatan transformasi menuju UIN. Sesuai target RESTRA IAIN Kudus 2020-2024, capaian guru besar s.d tahun 2022 adalah 3% atau sebanyak 6 orang, Alhamdulillah 3 orang sudah dikukuhkan, dan masih ada 3 lagi yang sedang dalam proses pengusulan dan menunggu penetapannya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut Bupati Kab. Kudus, Dr. H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. yang berharap selanjutnya makin banyak guru besar yang lahir di Kabupaten Kudus ini.
“Tentunya ini menjadi inspirasi bersama, mudah-mudahan bukan hanya kuantitas guru besarnya, tetapi kualitas, sumber daya manusianya yang perlu ditingkatkan” katanya.
Selain itu dengan bertambahnya guru besar di IAIN Kudus ilmunya dapat diturunkan ke anak didik sehingga menghasilkan alumni-alumni, sarjana-sarjana yang berkualitas di bidangnya masing-masing.
“Ini menjadi inspirasi, belajar tidak pernah mengenal waktu, tidak pernah mengenal umur, marilah kita yang ada kesempatan belajar, belajarlah hingga akhir hayat” pesannya.
Dalam Pengukuhan tersebut Prof. Abdurrohman menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul Fatwa Dan Otoritas Keagamaan: Prospek Hukum Islam di Indonesia pada Era Digital, sedangkan Prof. Ihsan menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Pendidikan Moderasi Beragama Model Madrasah Pesantren”.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Forkopimda Kudus, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI, Kasubdit Ketenagaan Diktis Kemenag Ri, Kasi Kemahasiswaan Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI, para Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri maupun swasta, dan para Ketua Ormas Kab. Kudus dan Kab Demak. (Yusi)
Sumber: https://iainkudus.ac.id