Belajar tentang Kebijakan, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Kudus Turun Langsung ke Gedung DPRD Pati
Pelaksanaan pembelajaran kuliah Seminar Kebijakan dan Profesi Pendidikan Islam tampak berbeda di tangan mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam (MPI-A) Pascasarjana IAIN Kudus semester 3. Tidak seperti pembelajaran biasanya, yang hanya berpaku pada pembelajaran di kelas berupa presentasi dan penyampaian materi oleh dosen pengampu. Mahasiswa dan dosen pengampu bersepakat turun langsung ke lapangan dengan menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Rabu 5 Januari 2022 kemarin.
Kunjungan ke kantor DPRD Pati dipilih dengan mempertimbangkan bahwa Kabupaten Pati memilik kondisi sosio kultural yang sangat beragam, dan memiliki ruang publik yang sangat aspiratif di daerah pantura. Dengan membawa tema ‘Strategi Perumusan Kebijakan Pendidikan dan Implementasi Kebijakan Pendidikan di Tahun 2021’, harapannya ada beberapa ilmu, pengetahuan, dan pengalaman yang bisa diambil oleh mahasiswa dari para anggota dewan yang sudah bekerja nyata untuk masyarakat.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh belasan dewan dari komisi D DPRD Pati. Di antaranya Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto, Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati, serta beberapa anggota Komisi D seperti Hj Muntamah, Aris Sukrisno, H Rosyidi, Warjono, Didin Syafrudin, Roihan, dan juga beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Sambutan luar biasa diberikan kepada rombongan mahasiswa Pascasarjana IAIN Kudus saat mulai memasuki ruang rapat badan anggaran DPRD Pati. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu dewan bahwa tidak seperti biasanya ketua Komisi D menerima tamu lebih dari satu jam. Sehingga banyak ilmu yang didapat dengan kesempatan istimewa yang diberikan kepada para mahasiswa. Bahkan disilakan untuk mengadakan acara kembali di gedung DPRD Pati.
Dari hasil kunjungan yang berjalan lebih dari dua jam itu mahasiswa mendapatkan banyak pengetahuan mengenai tugas pokok dan fungsi dari DPRD, Komisi D dan juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, serta mahasiswa juga mendapatkan pengetahuan mengenai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan publik khususnya dalam masalah pendidikan di Kabupaten Pati.
Beberapa pertanyaan diajukan oleh lebih dari lima mahasiswa IAIN Kudus terkait kebijakan khususnya kebijakan pendidikan di Pati. Beberapa di antara seperti yang ditanya oleh Muhammad Rifqi Wifqil Hana. Ia bertanya apakah para dewan menunggu aspirasi dari rakyat terlebih dahulu dalam menetapkan regulasi pendidikan? Beberapa dewan menjawab dengan simpulan bahwa semua yang diperjuangkan di dalam pelaksanaan fungsi anggaran biasanya melalui penyerapan aspirasi baik formal atau tidak formal. Contoh tidak formalnya ketika ada guru wiyata bakti menghadap ke anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi, tapi tidak dalam waktu reses atau waktu sidak, untuk kemudian informasi tersebut dibahas dalam ruang dewan.
Pertanyaan lainnya juga disampaikan oleh Sri Kusmiyarsih, mengenai faktor penghambat dari pelaksanaan kebijakan pendidikan di tahun 2021. Dari jawaban yang diberikan oleh beberapa anggota dewan, maka didapatkan informasi bahwa faktor penghambat dalam pelaksanaan anggaran pendidikan karena adanya pandemi sehingga tidak dapat memenuhi sarana prasarana dan anggaran yang terbatas, oleh karena itu tidak bisa terlengkapi dengan sempurna. (Afina)
Penyunting: Nanang